Ilustrasi MBG
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 24 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Angka tersebut diketahui dari data Satgas MBG Bangkalan per Senin (3/11/2025)
BACA JUGA:
- Video Pocong Bawa Celurit Hebohkan Bangkalan, Camat Kamal Sebut Hoaks
- Kodim Bangkalan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
Sertifikat SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Budi menjelaskan, untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG wajib memberikan pelatihan kepada penjamah makanan serta menjalani uji kualitas air dan makanan yang diproduksi.
“Semua SPPG sudah berproses mengurus SLHS. Ada yang sudah dicek kualitas makanannya, ada juga yang baru diperiksa kualitas airnya. Insyaallah semuanya sudah aman,” kata Budi, Senin (3/11/2025).
Budi menuturkan, proses pengecekan dilakukan dengan membawa sampel air dan makanan ke laboratorium di Surabaya. Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




