Kolase foto pelaku beserta rekaman CCTV aksi pencurian sparepart mobil di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng menangkap pelaku spesialis pencurian spidometer dan ECU (sparepart) mobil di sejumlah lokasi. Pelaku diketahui berinisial TB (48), warga Jalan Bulak Rukem Timur, yang tinggal di kos Jalan Bulak Setro.
“Pelaku spesialis pembobolan spartpart mobil berhasil kita amankan saat di istri sirinya di kos-kosan Jl. Bulak Setro. Saat kita introgasi dirinya mengakui bahwa melakukan beberapa aksi di sekitaran Polsek Gubeng,” kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Susanto, Senin (1/6/2026).
BACA JUGA:
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- PCNU Surabaya Terima Sapi Kurban dari Gubernur hingga Mitra Kelembagaan, Distribusi Pakai Undian
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- PDIP Surabaya Salurkan Hewan Kurban ke Majelis Taklim dan Kampung Kota
Disampikan pula olehnya bahwa aksi pelaku terungkap setelah terekam CCTV saat membobol mobil Suzuki Futura di Jalan Pucang Anom Timur.
“Benar pelaku saat beraksi mencuri spart part mobil pick up warna putih terekam cctv dan kita berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, dan jarak 1 minggu pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Kronologi pencurian terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku berangkat dari sebuah warung kopi di Jalan Bulak Setro menggunakan motor Honda Scoopy dengan membawa kunci T.
Kemudian, kata Dwi, pelaku berkeliling hingga akhirnya menemukan mobil Suzuki Futura putih terparkir di Jalan Pucang Anom Timur. Lalu, pelaku merusak pintu mobil dengan kunci T, masuk ke dalam, dan membongkar dashboard untuk mengambil tape mobil, ECU, serta blower AC.
Barang curian disembunyikan di tempat sampah sebuah warung kopi sebelum dijual ke pasar loak seharga Rp500 ribu. Korban pemilik mobil Suzuki Futura melaporkan kerugian mencapai Rp10 juta.
“Pengakuan pelaku bahwa hasil curian spartpart dijual ke Pasar loak senilai Rp500 ribu. Pengakuan pelaku bahwa aksi yang dijalani telah dilakukan berkali-kali, dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan istri sirinya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
Polsek Gubeng kini mengembangkan penyelidikan terhadap penadah barang curian. Pelaku mengaku menjual hasil curian kepada makelar di pinggir jalan, sekitar pasar loak. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




