Petugas dari DLHP Tuban saat melakukan peninjauan ke salah satu dapur SPPG di Kecamatan Plumpang.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban melakukan peninjauan ke sejumlah dapur SPPG untuk memastikan pengelolaan sampah, dan air limbah berjalan sesuai standar. Kunjungan ini juga bertujuan memberikan masukan terkait pengolahan sampah serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan guna mengetahui sejauh mana pengolahan sampah dan IPAL di dapur SPPG.
“Kita melihat secara langsung ke lapangan terkait pengolahan sampah dan IPAL di dapur SPPG. Ada dua SPPG yang kemarin kita tinjau, yaitu SPPG Kepohagung dan SPPG Magersari 2 di Kecamatan Plumpang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas dari DLHP Tuban mendata jumlah timbulan sampah organik maupun anorganik serta pengolahan limbah di fasilitas IPAL.
OPD terkait juga mendorong setiap SPPG untuk mulai memilah sampah dan melakukan pengurangan melalui upaya 3R (reduce, reuse, recycle).
“Kita dari DLHP ingin memastikan bahwa setiap SPPG bisa menyelesaikan persoalan sampah dan limbah yang dihasilkan. Harapannya agar SPPG di Tuban tidak terdapat kendala terkait sampah," kata Anthon.
DLHP Tuban, sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban, mendukung pelaksanaan program MBG sesuai kewenangannya, khususnya dalam pengolahan sampah dan limbah dapur SPPG.
“Kemarin kita sudah melakukan pemetaan pada SPPG. Khususnya dalam bidang pengolahan sampah SPPG," ucap Anton.
Hasil peninjauan menunjukkan, pengolahan limbah dan IPAL di SPPG Tuban sudah berjalan cukup baik.
“Sampah atau limbah ini dikelola cukup baik oleh SPPG. Untuk sampah organik ada yang digunakan untuk pakan ternak, sedangkan anorganik seperti kardus dijual ke bank sampah," tutur Anthon.
Kendati demikian, DLHP Tuban tetap memberikan sejumlah saran agar pengolahan limbah dan IPAL semakin optimal, serta membuka ruang pendampingan bagi seluruh SPPG yang ingin meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah. (coi/mar)












