Gus Syafak Soroti Tata Kelola Program MBG di Nganjuk

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan program MBG atau makan bergizi gratis di Nganjuk mendapat sorotan dari Pengasuh Ponpes Mojosari, Musyafak Fauzi atau yang akrab disapa Gus Syafak.

Ia menilai tata kelola program seharusnya lebih berorientasi pada jumlah penerima manfaat, bukan sekadar perlindungan terhadap keberadaan dapur.

“Terutama bagi santri-santri yang ekonominya lemah, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena mereka biasa makan di pondok hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk makan tiga kali,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).

Gus Syafak menyoroti mekanisme pendanaan dapur MBG yang disebut tetap menerima anggaran Rp6 juta per hari tanpa memperhatikan jumlah porsi. Menurut dia, pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah. 

Ia membandingkan dengan skema pembiayaan per ompreng Rp15.000 yang lebih berorientasi pada penerima manfaat. Selain itu, Gus Syafak mengeluhkan rumitnya birokrasi pengelolaan dapur.

Salah satu dapur yang dikelolanya berhenti beroperasi selama dua bulan setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengundurkan diri.  

“Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi,” katanya.

Ia juga menyoroti penambahan titik dapur MBG yang dinilai tidak sesuai kebutuhan. Gus Syafak menyebut idealnya jumlah dapur di Nganjuk sekitar 90 dengan cakupan 2.000-3.000 penerima manfaat per dapur, namun saat ini jumlahnya mencapai 140 dan masih ada puluhan pengajuan baru.

Ia bahkan menyampaikan adanya informasi dugaan praktik jual beli titik dapur dengan nilai ratusan juta rupiah, meski belum disertai bukti. Gus Syafak meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan dan penentuan titik dapur MBG. 

“Kalau pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya dari jumlah penerima manfaat. Dapurnya berapa pun tidak masalah, yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas,” ucapnya.

Gus Syafak juga menyinggung aspek keamanan makanan. Ia menyatakan, pemerintah harus merespons setiap laporan dugaan keracunan, namun evaluasi perlu dilakukan secara proporsional dengan melihat keseluruhan distribusi makanan.

Ditekankan pula bahwa pengelolaan MBG harus benar-benar memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat. (raf/mar)