Dibutuhkan Lahan 110 Ha untuk Normalisasi Total Kali Lamong

Dibutuhkan Lahan 110 Ha untuk Normalisasi Total Kali Lamong Pimpinan DPRD bersama BBWS saat rapat kerja membahas banjir luapan Kali Lamong. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Terkait hal ini, Nurhamim mengatakan DPRD Gresik akan segera melakukan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan BBWS. Namun, ia meminta BBWS memaparkan secara detail data kebutuhan lahan 110 hektare yang perlu dibebaskan untuk normalisasi. "Milik warga semua atau ada yang milik BBWS? Hal ini menyangkut anggaran besar untuk normalisasi," katanya. "Untuk kebutuhan anggaran itu butuh sentuhan politik lewat anggota DPR RI dari Gresik," sambungnya.

Menurutnya, kondisi Kali Lamong saat ini juga harus diketahui oleh pemerintah. "Sehingga bisa diketahui apa yang akan dilakukan baik pemerintah pusat propinsi dan Gresik," paparnya.

Sementara Nur Qolib dan Nur Saidah Wakil Ketua DPRD, berharap pemerintah pusat bisa membantu pembebasan lahan untuk mengatasi banjir luapan Kali Lamong. "Pembebasan lahan tol saja bisa cepat, masak Kali Lamong bertahun-tahun tak bisa mengatasi," cetusnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Moh. Syafi' mengungkapkan bahwa pembebasan lahan di sekitar Kali Lamong merupakan hal yang sulit. "Saat ini di bibir Kali Lamong banyak lahan bantaran dimiliki orang. Terbit sertifikat, dan lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengusulkan ada solusi alternatif untuk mengatasi problem Kali Lamong, apabila pembebasan lahan tak bisa dilakukan. "Bisa pakai plan A dan B. Misal plan A pembebasan sulit, maka plan B dengan pengerukan dan penanggulan," terangnya.

Turut hadir dalam raker ini, Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setijadi.

Sekadar diketahui, Kali Lamong yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik melintasi 24 desa di 5 kecamatan, yakni Balongpangang, Benjeng, Cerme, Menganti, dan Kebomas. Kali Lamong di Gresik terhubung dengan Lamongan sepanjang 40 km dan Mojokerto 8 km. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO