Rapat Hearing Penipuan SK Palsu digelar tertutup di DPRD Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik menggelar hearing secara tertutup kasus dugaan SK ASN Palsu. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Gresik, tanpa akses bagi awak media, pada Senin (20/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra membenarkan adanya rapat tertutup tersebut. Ia menyampaikan, agenda tersebut digelar sebagai bagian dari klarifikasi awal atas kasus yang tengah bergulir.
"Benar, kemarin (Senin) kita gelar hearing," tegas Rizal, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, rapat tersebut dilakukan secara tertutup untuk membahas data yang bersifat sensitif. Data itu mencakup laporan yang masuk dari BKPSDM hingga Inspektorat.
"Kami ingin tertutup, karena kami di Komisi I ingin membuka data-data yang dilaporkan termasuk di BKPSDM dan Inspektorat," katanya.
Pembatasan akses awak media dilakukan untuk melindungi identitas korban. Menurutnya, data yang dibahas tidak untuk konsumsi publik.
"Ini untuk menjaga data korban agar tidak tersebar luas," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan klarifikasi dalam kasus tersebut. Sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Gresik. Kita menyerahkan sepenuhnya ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk investigasi," paparnya.
Ia berharap penanganan perkara ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas. Hal itu penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Semoga segera tuntas transparan tidak menjadi keresahan publik," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo menyebut kehadirannya dalam hearing untuk memaparkan langkah yang telah dilakukan. Ia mengatakan pihaknya diminta menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Hearing di Komisi satu terkait adanya pemalsuan SK mengenai langkah-langkah apa yang dilakukan BKPSDM sampai saat ini," terangnya. (rif)





