Anggota Fraksi PKB Dimas Ajak Pemuda Gresik Melek Kebutuhan Industri

Anggota Fraksi PKB Dimas Ajak Pemuda Gresik Melek Kebutuhan Industri Dimas Setio Wicaksono

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB Dimas Setio Wicaksono mengajak generasi muda untuk lebih siap menghadapi kebutuhan dunia industri yang semakin kompetitif.

Menurutnya, jumlah pencari kerja yang terus meningkat harus diimbangi dengan kesiapan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar pemuda lokal tidak tertinggal di daerahnya sendiri.

“Saya mengajak adik-adik pemuda di Gresik mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja, harus siapkan skill yang dibutuhkan perusahaan. Jangan sampai warga Gresik sekadar jadi penonton di daerahnya sendiri yang banyak berdiri perusahaan, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN),” kata Dimas kepada BANGSAONLINE, Kamis (30/4/2026).

Ia menyebut, saat ini Kabupaten Gresik menjadi salah satu kawasan industri strategis dengan banyaknya investasi, termasuk di kawasan ekonomi khusus JIIPE, smelter PT Freeport Indonesia, hingga industri besar lainnya.

Kondisi tersebut menurutnya, menuntut kesiapan tenaga kerja lokal, tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi, terutama bahasa Inggris.

“Tidak mungkin kalau pemilik perusahaan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris, kita menjawab dengan bahasa daerah. Selain menguasai skill, pemuda juga harus mahir bahasa Inggris,” tegasnya.

Ia mengaku telah menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Wakil Bupati Asluchul Alif agar pemerintah menyiapkan sumber daya manusia sejak dini agar saat masuk dunia kerja siap bersaing.

"Saya sampaikan ke Pak Wabup siswa SD atau SMP sudah dibentuk kemampuan memahami dan berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan bahasa lain yang dibutuhkan dalam dunia usaha, sehingga sudah sangat siap saat masuk dunian kerja," tuturnya.

Dimas menyampaikan bahwa pemerintah sudah memiliki regulasi peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didukung dengan Perbup No. 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Regulasi ini mengamanatkan setiap perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja maka 60 persennya dari masyarakat Gresik atau lokal) dan 40 persennya dari luar Gresik.

"Perda ini sangat bagus untuk memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat Gresik untuk diterima perusahaan setiap ada lowongan pekerjaan. Tapi tentu perusahaan membutuhkan pekerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, makanya skill termasuk kemahiran dalam berbahsa Inggris harus disiapkan," imbuhnya.

Pemerintah juga tambah Dimas dalam merespon pesatnya investasi yang masuk telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik Tahun 2024-2044.

Perda ini bertujuan merencanakan arah pengembangan industri, termasuk mengedukasi generasi muda mengenai ekonomi hijau (green economy) dan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di sektor industri.

"Untuk itu, saya mengajak pemuda Gresik, para pelaku IKM dan UMKM untuk membaca bahwa di balik cerobong asap dan gedung raksasa (industri) di sekitar mereka ada masa depan besar yang harus diperjuangkan. Ada cuan yang bisa didapatkan," tuturnya.

"Makanya, kita dorong adanya link and match. Apa yang dipelajari di sekolah atau kampus harus nyambung dengan kebutuhan industri-industri besar yang masuk ke kota pudak," pungkasnya (hud/van)