BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta Segera Perbarui Data JKN

BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta Segera Perbarui Data JKN Ilustrasi. Foto: BPJS Kesehatan Madiun

MADIUN, BANGSAONLINE.com Kesehatan Madiun mengingatkan pentingnya memperbarui data kepesertaan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional bagi keluarga yang mengalami perubahan, seperti pernikahan maupun kelahiran anak.

Kepala Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan pembaruan data menjadi langkah penting agar seluruh anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai haknya. 

“Perubahan data kepesertaan, termasuk penambahan anggota keluarga, penting dilakukan agar seluruh anggota keluarga dapat terdaftar sesuai ketentuan dan memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN,” ucapnya pada Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, perlindungan kesehatan idealnya dipersiapkan sejak awal, bukan menunggu hingga anggota keluarga membutuhkan pelayanan. Saat ini, proses pembaruan data semakin mudah dilakukan melalui berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, atau langsung ke kantor Kesehatan.

Khusus bagi keluarga yang baru dikaruniai anak, Ita (sapaan akrab Kepala Kesehatan Madiun) mengimbau agar bayi segera didaftarkan sebagai peserta JKN. 

“Jangan menunggu sampai sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Semakin cepat data diperbarui dan anggota keluarga didaftarkan, maka semakin cepat pula perlindungan kesehatan dapat diberikan,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan oleh Nanda (31), warga Kabupaten Madiun, setelah kelahiran anak pertamanya. Ia menilai proses penambahan peserta melalui layanan digital cukup mudah dan tidak memerlukan waktu lama. 

“Setelah anak saya lahir, saya langsung mengurus penambahan peserta. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan tanpa harus bolak-balik ke kantor. Bagi saya, perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan yang perlu dipersiapkan sejak awal,” ungkapnya.

Nanda berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya memperbarui data kepesertaan JKN agar seluruh anggota keluarga memiliki perlindungan kesehatan yang jelas. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO