BLITAR, BANGSAONLINE.com - Merasa menjadi korban fitnah, massa dari Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Lovi Kota Blitar, Selasa (12/2/2019).
Rudi Handoko, koordinator aksi mengatakan, KRPK menjadi korban fitnah yang disebarkan oknum tak bertanggung jawab. Fitnah itu dilakukan dengan mengedit video aksi unjuk rasa KRPK di Malang tanpa izin, dan disebarluaskan melalui media sosial. Kontennya diubah seakan-akan massa KRPK mendukung salah satu calon presiden.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Aksi KRPK di Malang diedit dan disebar seolah-olah KRPK mendukung Capres tertentu. Padahal kami netral tak mendukung ataupun berafiliasi dengan golongan tertentu," ungkap Rudi Handoko, usai aksi.
Hal tersebut dinilai merupakan bentuk fitnah yang merugikan. Untuk itu, massa mengajak masyarakat tidak mudah percaya dengan video yang sudah terlanjur beredar. Serta mengajak masyarakat tidak ikut menyebar kampanye hitam, fitnah, dan ujaran kebencian di tahun politik.
"Kami sebagai bagian dari elemen masyarakat anti korupsi berharap agar pesta demokrasi melahirkan para pemimpin yang berwatak kerakyatan, pro rakyat, dan pro terhadap pemberantasan korupsi," kata Rudi.
Rudi berencana membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Karena merugikan, tentu kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News