Pemkab Gresik Bisa Adopsi Tata Kelola Parkir di Kota Makassar

Pemkab Gresik Bisa Adopsi Tata Kelola Parkir di Kota Makassar Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim didampingi Sekretaris Dishub A. H. Sinaga saat sidak e-parking. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Nantinya, jelas Nurhamim, pengelolaan PTJU di Gresik juga akan diberikan kepada Direksi Perusahaan Daerah. "Nah, dengan melimpahkan potensi PTJU ke PD yang khusus menangani soal parkir, maka tata kelolanya akan lebih maksimal. Sehingga tidak seperti di Gresik sekarang yang menangani tumpang tindih. Terlebih PTJU yang sulit mencapai target, karena banyak parkir liar. Makanya, kami akan arahkan pendapatan parkir diserahkan ke PD," paparnya.

Nurhamim berharap studi banding ke Kota Makassar bisa menginisiasi perubahan tata kelola parkir di Kabupaten Gresik. Sebab, sejak beberapa tahun ini pendapatan retribusi PTJU tidak pernah bisa mencapai target. Pada tahun 2018 misalnya, dari target Rp 1,8 miliar hanya tercapai Rp 1,7 miliar.

"Saat ini, pendapatan dari retribusi parkir PTJU di Kota Pudak belum maksimal. Banyak parkir liar yang belum tergarap, sehingga target pendapatan selalu tidak mencapai target," katanya.

"Makanya, kami ingin belajar ke Makassar dalam pengelolaan parkir yang dikenal baik dan transparan. Kita harus belajar di sana dan Insya Allah bisa kita terapkan di Gresik agar semuanya terukur dan pertanggungjawabannya satu pintu. Pemkab Gresik bisa membuat PD Parkir. Nanti DPRD bantu merumuskan, lalu kita melakukan kajian di lapangan, mungkin akan segera bisa kita berlakukan," pungkasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO