Dianggap Lakukan PHK Sepihak, Toko Columbia Didemo Mantan Karyawan

Dianggap Lakukan PHK Sepihak, Toko Columbia Didemo Mantan Karyawan

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 pekerja toko elektronik Columbia Blitar menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (13/2). Mereka menuntut agar hak-haknya sebagai pekerja segera diberikan.

Salah satu mantan pekerja Columbia yang dipecat sepihak, Saiful Iskak mengatakan sudah setahun kerja di Columbia. Dia mengaku bekerja di bagian penagihan dan survei. Namun tiba-tiba ia dan sembilan temannya Diputus Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon.

Menurutnya, proses pemecatan tidak memenuhi prosedur. Dia dan beberapa pekerja lainnya langsung disuruh menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia sudah menanyakan proses PHK ke Columbia tapi tidak ada respon. "Tidak ada pesangon dari pihak Columbia," kata Saiful di sela-sela unjuk rasa di kantor Columbia, Selasa (13/2).

Selain itu, kata Saiful, saat bekerja di Columbia statusnya juga tidak jelas. Dia masih menjadi pekerja kontrak. Tiap enam bulan sekali ada penandatangan kontrak baru. "Saya hanya sekali menandatangani kontrak kerja, setelah itu disuruh menandatangani surat pemutusan kerja," ujarnya.

Sementara perwakilan Columbia, meski tidak menyebutkan secara detail permasalahan antara pigak Columbia dengan mantan karyawannya, namun menurutnya tidak ada pemutusan kerja sepihak.

Menangapi tuntutan masa dalam aksi demo, ia mengaku akan menyelesaikan masalah itu di kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO