Polisi Pacitan Awasi Pemanfaatan Bahan Tambang

Polisi Pacitan Awasi Pemanfaatan Bahan Tambang Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno, saat memberikan keterangan pers. foto: Yulian/BO

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah proyek fisik konstruksi yang berkaitan dengan penanganan pasca bencana di Kabupaten Pacitan mendapat perhatian serius dari jajaran Polres setempat. ‎Itu terkait pemanfaatan bahan tambang berupa pasir dan batu yang perlu diluruskan dan dilakukan pengawasan secara intens.

Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno dalam keterangan persnya menegaskan, bahwa selama ini belum ada satu pun pelaku pertambangan di wilayahnya yang memiliki izin. Dia menyadari terkait penanganan pasca bencana, Pemkab Pacitan sempat meminta surat dispensasi ke Pemprov Jatim perihal pemanfaatan ‎bahan tambang tersebut.

"Akan tetapi pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan. Baik dari sisi regulasi, maupun jumlah atau kuota yang dipergunakan serta titik-titik lokasi yang boleh di tambang. Jangan sampai kebijakan ini akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan dalih untuk penanganan bencana alam," beber perwira polisi dengan dua melati di pundak ini kepada sejumlah awak media, Sabtu (30/12).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan saat ini ada 4 proyek pasca bencana yang memang harus selesai selama tiga minggu. Hal tersebut sebagaimana instruksi Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pacitan. 

"Empat proyek pemerintah itu berkait dengan rehabilitasi tanggul. Karena itu, proses pelaksanaannya perlu kita awasi. Apakah mereka bisa menyelesaikan sampai batas waktu tersebut ataukah tidak," pungkas dia. (pct1/yun/ns)