Tak Perlu Bingung, BPJS Satu! Siap Bantu Peserta JKN di Rumah Sakit

Tak Perlu Bingung, BPJS Satu! Siap Bantu Peserta JKN di Rumah Sakit Petugas dari BPJS Kesehatan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini semakin mudah mendapatkan pelayanan optimal saat menjalani perawatan di rumah sakit. BPJS Kesehatan menghadirkan petugas khusus bernama BPJS Siap Membantu atau BPJS Satu! yang bertugas memberikan edukasi serta menangani pengaduan langsung dari peserta JKN.

“Hadirnya BPJS Satu! ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga mutu layanan peserta JKN, khususnya yang sedang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

"Seiring dengan itu, pihak rumah sakit juga menyiapkan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Jadi, saat peserta mengalami kendala, bisa langsung meminta bantuan. Petugas kami dapat dikenali dengan mudah, karena mengenakan rompi hijau bertuliskan BPJS Satu! saat sedang bertugas,” imbuhnya

BPJS Kesehatan Gresik menurunkan 7 petugas BPJS Satu yang secara bergiliran mengunjungi seluruh rumah sakit mitra. Saat ini terdapat 23 rumah sakit mitra di wilayah Gresik dan 18 rumah sakit mitra di Lamongan.

“Kami tidak bisa stand-by di semua rumah sakit dalam satu waktu, tetapi kami pastikan seluruh rumah sakit kami kunjungi secara rutin. Selain itu, petugas BPJS Satu! juga dapat dihubungi melalui nomor telepon yang telah dipajang di poster yang tersebar di beberapa sudut yang mudah dijangkau peserta di rumah sakit seperti loket pendaftaran, poli rawat jalan, poli rawat inap, loket farmasi, lift, dan sebagainya,” urai Janoe.

Poster BPJS Satu! dan PIPP mencantumkan nama, foto, serta nomor HP petugas untuk memudahkan peserta dalam mengakses bantuan. Selain itu, peserta juga bisa menuju Pusat Informasi JKN (PIN) yang tersedia di rumah sakit untuk mendapatkan layanan langsung dari petugas PIPP.

“Kalau sedang berhalangan merespon panggilan atau WhatsApp karena alasan teknis, kami tetap memastikan memberikan respon pengaduan dalam waktu selambatnya 1x24 jam. Kami juga menyediakan kanal layanan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa mengakses layanan pengaduan melalui Care Center 165 yang siap siaga selama 24 jam,” kata Janoe.

BPJS SATU! merupakan inovasi pelayanan yang memudahkan peserta dalam memahami hak serta prosedur layanan kesehatan. Kehadiran petugas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan peserta JKN.

“Keberadaan BPJS Satu! dan PIPP rumah sakit ini sangat penting. Kami harus berjalan beriringan demi meningkatkan kepuasan layanan peserta JKN. Bukan hanya menerima pengaduan, kami juga memberikan informasi terkait regulasi dan proses administrasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan dengan sangat lengkap, sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan dengan nyaman dan pasti,” ucap Indah Purworini, Petugas PIPP dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Peserta yang sudah memiliki akun bisa langsung login menggunakan nomor kartu JKN dan password. 

Peserta baru dapat mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data dan verifikasi melalui nomor HP atau email. Selain itu, tersedia kanal digital Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang bisa diakses lewat nomor 0811-8165-165. (red)