Petugas dari BPJS Kesehatan.
“Kalau sedang berhalangan merespon panggilan atau WhatsApp karena alasan teknis, kami tetap memastikan memberikan respon pengaduan dalam waktu selambatnya 1x24 jam. Kami juga menyediakan kanal layanan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa mengakses layanan pengaduan melalui Care Center 165 yang siap siaga selama 24 jam,” kata Janoe.
BPJS SATU! merupakan inovasi pelayanan yang memudahkan peserta dalam memahami hak serta prosedur layanan kesehatan. Kehadiran petugas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan peserta JKN.
“Keberadaan BPJS Satu! dan PIPP rumah sakit ini sangat penting. Kami harus berjalan beriringan demi meningkatkan kepuasan layanan peserta JKN. Bukan hanya menerima pengaduan, kami juga memberikan informasi terkait regulasi dan proses administrasi pelayanan pasien BPJS Kesehatan dengan sangat lengkap, sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan dengan nyaman dan pasti,” ucap Indah Purworini, Petugas PIPP dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Peserta yang sudah memiliki akun bisa langsung login menggunakan nomor kartu JKN dan password.
Peserta baru dapat mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data dan verifikasi melalui nomor HP atau email. Selain itu, tersedia kanal digital Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang bisa diakses lewat nomor 0811-8165-165. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




