Oknum Polisi di Pacitan Diamankan Propam Polda Jatim atas Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Polisi di Pacitan Diamankan Propam Polda Jatim atas Dugaan Kekerasan Seksual Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu berinisial LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti diamankan Propam atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kabid Humas , Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan kasus tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum internal. 

"Memang benar, saat ini Propam telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Kejadian ini terjadi pada awal April 2025 di lingkup Mapolres Pacitan. Korban merupakan tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berprofesi sebagai mucikari. 

Kabid Humas  menyebut, tempat kejadian masih dalam proses pendalaman, namun dipastikan korban masih berada di sel tahanan Polres Pacitan saat insiden terjadi.

Menanggapi kasus ini, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan LC dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan menempatkannya di tahanan khusus milik Bidang Propam

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO