Ungkap 98 Kasus Kriminal, Polres Tuban Bekuk 104 Tersangka

Ungkap 98 Kasus Kriminal, Polres Tuban Bekuk 104 Tersangka

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 104 orang pelaku kriminal dari 98 kasus berhasil diamankan jajaran Polres Tuban dalam pelaksanakan operasi sikat semeru II yang berlangsung selama 10 hari mulai Senin (11/12) hingga Rabu (20/12). 

Ratusan pelaku kriminal tersebut dibekuk dari berbagai macam kasus, yakni pencurian disertai kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), penyalahgunaan obat golongan G, penyalahgunaan minuman keras (miras) dan premanisme.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR dalam rilis tersebut merinci, dari kasus Curas diamankan sebanyak lima orang pelaku, sedangkan kasus Curat sebanyak empat orang pelaku, dan kasus Curanmor menetapkan pelaku satu orang.

"Dari beberapa kasus pencurian tersebut diamankan beberapa barang bukti di antaranya, 3 buah handphone, 2 buah tas, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil L 300, 2 buah obeng, 21 sak gabah basah, uang tunai senlai Rp. 2,6 juta, KTP, dan kartu ATM milik korban, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Total 10 orang tersangka dari kasus pencurian, Sedangkan 1 orang tersangka diamankan dari kasus sajam beserta barang buktinya, yakni sebilah sajam jenis bendo, sak plastik putih, topi hitam dan biru, sebuah panci, dan sepasang sandal milik pelaku,” tambahnya.

Sementara pelaku pengedaran obat golongan G sebanyak 2 orang, dengan barang bukti sebanyak 703 butir pil carnophein dan uang tunai senilai Rp. 300 ribu.

Lebih lanjut, pelaku paling banyak diamankan dengan kasus penyalahgunaan miras dan premanisme dengan menetapkan sebanyak 38 orang kasus miras dan 51 orang kasus premanisme. Beberapa barang bukti yang diamankan sekitar 1.300 liter arak siap edar, 200 liter baceman, 20 buah panci besar, 3 buah tabung LPG 3 kilogram, 3 buah kompor, 46 botol kosong, dan setengah gentong gula jawa.

“Puluhan preman ini diamankan saat berada di tempat keramaian dan wisata di wilayah kota yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO