Ilustrasi. Foto: Ist
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang wali murid berinisial SM (35) terhadap siswa SD berusia 8 tahun berinisial FA di Kecamatan Merakurak.
Aksi kekerasan itu diduga dipicu emosi pelaku setelah anaknya mengaku sering menjadi korban perundungan (bullying) oleh FA di sekolah. Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar, membenarkan laporan resmi telah diterima dari ibu korban berinisial MT.
"Kami menerima laporan awal dari ibu korban yang datang ke Mapolres Tuban. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kronologi kejadian bermula saat jam istirahat sekolah pada Selasa (30/12/2025).
Korban FA sedang menuju kantin bersama teman-temannya ketika anak pelaku, Y, dijemput ayahnya. Y kemudian menunjuk FA dan berkata, “Iku lo pak anaknya yang mukul aku.”
Mendengar aduan tersebut, pelaku langsung masuk ke area sekolah dan mencekik leher FA hingga tubuhnya terbentur tembok pagar dekat kantin.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




