Program Permata Jatim Diresmikan, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

Program Permata Jatim Diresmikan, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Gubernur Khofifah saat meresmikan program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah meninjau, sekaligus meresmikan program Permata Jatim atau akronim dari Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, pada Rabu (21/1/2026).

Agenda tersebut menjadi wujud komitmen Pemprov Jatim menghadirkan hunian layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat. Program Permata Jatim tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk wisata religi.

“Hari ini, kita meresmikan hasil pelaksanaan program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” urai Khofifah.

Ia menegaskan, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara komprehensif, terstruktur, dan terpadu melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tuturnya.

Program Permata Jatim digagas sebagai tindak lanjut amanah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebagai landasan hukum, Khofifah telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.

“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Disebutkan olehnya, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Di Kabupaten Pasuruan tercatat 440,44 hektare, sementara Bendomungal memiliki 11,82 hektare dengan status kumuh ringan.

Intervensi APBD Jatim senilai Rp9,09 miliar dialokasikan untuk penanganan kawasan Bendomungal, meliputi pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, SPAM, serta septic tank komunal.

“Penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” kata Khofifah.

Program ini juga mendukung potensi Bendomungal sebagai kawasan wisata religi. Lingkungan yang tertata diharapkan meningkatkan kenyamanan peziarah, sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius masyarakat, serta mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM.

“Dengan kondisi kawasan permukiman yang layak huni, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang memberi manfaat sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan,” ucap Khofifah.

Ia pun mengajak masyarakat Bendomungal menjaga dan merawat kawasan dengan penuh tanggung jawab.

“Pemukiman yang sudah bersih tolong dijaga dengan diimbangi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Mari kita jadikan contoh kawasan ini menjadi ruang hidup yang membanggakan, memberi manfaat nyata, sekaligus menginspirasi penataan kawasan permukiman lain di Jawa Timur,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh membutuhkan keseriusan karena mencakup masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Khofifah dan Pemprov Jatim atas dukungan sehingga program Permata Jatim di kawasan ini bisa terwujud. Mari kita rawat dan jaga sarana yang baik sehingga terus berkembang menjadi ruang hidup sosial, ekonomi, dan religi bagi masyarakat Bendomungal,” paparnya. (dev/mar)