Dua pelaku saat rekonstruksi penyerahan uang hasil memeras kepala desa.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terpaksa diringkus Tim Saber Pungli Polres Lamongan karena tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Warung Sego Sambel, Jumat (8/12) siang.
Kedua pelaku anggota LSM yang diamankan itu, yakni Asikin (40) dan Sudi Harsono (43). Mereka memperdayai Nurul Aziz, Kepala Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo Lamongan.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
- Hendak ke Pengesahan Perguruan Silat, 12 Penggembira Diamankan dalam Operasi Penyekatan di Lamongan
Kepada korbannya, dua tersangka mempersoalkan program pertanahan nasional (Prona) 2017 yang sedang dilaksanakan oleh Kepala Desa Nurul Aziz.
Asikin dan Harsono, dua pelaku menuding kepala desa tengah melakukan pungutan liar (Pungli) untuk program Prona yang seharusnya tanpa bayar. Saat menemuinya, dua pelaku langsung menyoal program prona tanpa bukti apapun dan menuding panitia prona tengah melanggar hukum.
"Mereka itu intinya menuduh kami," ungkap Aziz.
Saat pertemuan itu, Asikin dan Harsono mengungkapkan sudah merancang surat yang akan dikirim penegak hukum. Ujung-ujungnya, mereka minta uang sebagai ganti untuk membatalkan pengiriman surat pengaduan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




