Anggota Satlantas Polres Lamongan saat hendak mengamankan motor yang akan digunakan untuk balap liar.
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Lamongan mengamankan sebuah sepeda motor yang didiga akan dipakai untuk balap liar.
Motor tersebut diamankan saat petugas menggelar patroli di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Minggu dini hari (11/5/2025).
BACA JUGA:
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagyo membenarkan pihaknya mengamankan sebuah sepeda motor saat akan berpatroli di JLU Lamongan.
Iptu Fifin menuturkan sebelum sampai lokasi sempat dimasukkan ke dalam mobil dan diturunkan setelah sampai di lokasi.
"Benar, kami telah mengamankan sebuah sepeda motor yang akan dipakai untuk balap liar di Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masuk dalam wilayah Kecamatan Deket pada Minggu dini hari," kata Iptu Fifin Yuli Subagyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/5/2025).
Di hadapan petugas, pemilik kendaraan tidak mengaku jika motor tersebut akan dipakai untuk balap liar dan menyebut jika motor tersebut akan dipakai untuk tes kecepatan.
Namun, Fifin memastikan jika semua itu untuk mengelabui petugas karena pastinya hendak melakukan balap liar di jalan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




