LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sempat panik mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus kehilangan sepeda motor yang dikiranya digondol pencuri. Namun, laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berakhir menggelikan usai fakta sebenarnya terungkap.
Sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi W 6409 NDK itu ternyata tidak raib dicuri, melainkan lupa ditinggalkan pemiliknya di halaman parkir sebuah toko ritel modern selama hampir tiga hari.
Keberadaan kendaraan ini terungkap berkat kesigapan pegawai ritel di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menghubungi Call Center 110 pada Minggu (30/8/2026) pukul 17.22 WIB. Karyawan toko merasa curiga lantaran motor tersebut terparkir di depan toko tanpa ada pemilik yang mengambil.
Menerima aduan warga, Pamapta 2 Ipda Riyanto Edi bersama jajaran piket SPKT dan anggota penjagaan Polres Lamongan langsung bergerak cepat mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung mencocokkan identitas kendaraan dengan basis data laporan kehilangan.
"Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya laporan kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi yang sama persis," ujar Hamzaid saat memberikan keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Petugas lantas mengontak pelapor berinisial MMN (30), sosok yang sebelumnya melaporkan kehilangan motor dari area parkir tempat indekosnya.
"Setelah dihubungi petugas, korban baru ingat bahwa sebelumnya ia membawa motor tersebut ke ritel di Jalan KH Ahmad Dahlan dan pulang ke kos dengan berjalan kaki. Korban ternyata lupa motornya masih terparkir di sana," kata Hamzaid.
MMN kemudian mendatangi Mapolres Lamongan pada Senin (31/8/2026) sembari menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. Petugas pun menyerahkan kembali sepeda motor tersebut secara utuh tanpa kekurangan suatu apa pun.










