Jajaran Kemenag Lamongan saat foto bersama anak yatim.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhlisin Mufa, meminta para Penyuluh Agama Islam untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
"Seorang penyuluh agama Islam harus paham tugas pokok dan fungsinya agar apa yang menjadi tugasnya terarah," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Berbagi di Aula Al Ikhlas, Kantor Kemenag Lamongan, Rabu (9/7/2025).
BACA JUGA:
- Ratusan Penyuluh Ikuti Bimtek Laporan Kinerja di Lamongan, Fokus pada e-Kinerja
- Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam, Kemenag Lamongan Dorong Profesionalitas Dakwah
- Kemenag Lamongan Dorong Penyuluh Agama Kuasai Teknologi dan Sebarkan Pesan Damai
- DPPPA Lamongan Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak Bersama Penyuluh Agama Islam
Menurut dia, tupoksi penyuluh agama Islam mencakup pelaksanaan kegiatan dakwah dan pengajaran agama kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau penyuluh untuk melakukan pembinaan diri agar mampu mengikuti perkembangan isu-isu terkini dan memberikan solusi yang relevan bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Kasubag TU Kemenag Lamongan, Khoirul Anam. Ia menegaskan pentingnya penyuluh menjalankan tugas sesuai aturan Kementerian Agama.
"Apapun yang kita lakukan, asal kita mau belajar dan sesuai aturan, maka akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, mengapresiasi kegiatan IPARI yang memberikan santunan kepada anak yatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




