Pemkot Kediri Larang Penggunaan Mobdin untuk Mudik Lebaran

Pemkot Kediri Larang Penggunaan Mobdin untuk Mudik Lebaran Ilustrasi

Khusus untuk mobil dinas, diatur dalam peraturan khusus. Semua kebijakan diserahkan kepada pejabat pembina pegawai, seperti bupati, wali kota.

Untuk diketahui, pada Lebaran tahun sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tidak mempersoalkan penggunaan mobdin untuk kegiatan mudik. Bahkan, orang nomor satu di Kota Kediri ini menganjurkan pejabatnya mudik memakai mobdin.

"Kita yang khawatir itu kalau ditinggal terus kehilangan atau kecurian atau segala macam," kata Abdullah Abu Bakar dalam pernyataan tahun sebelumnya.

Karena digunakan bukan untuk kepentingan dinas, kala itu, maka pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab jika ada kerusakan pada mobil yang digunakan berlebaran. Pemkot tidak memberikan fasilitas tanggungan kerusakan yang timbul akibat penggunaan secara pribadi.

Bahkan, saat itu, selain mobdin, Wali Kota juga memperbolehkan seluruh kendaraan dinas seperti sepeda motor untuk berlebaran. Tetapi syaratnya harus mengikuti aturan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan plat merah. Kendaraan dinas harus tetap memakai pertamax meski untuk kepentingan pribadi. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO