Ketua MKKS Kepulauan Sumenep, Sailani.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sekjen Komite Wartawan Reformasi Indonesi (KWRI) Sumenep, M. Lasmino, kembali menyoroti sidak yang dilakukan tim Inspektorat ke sejumlah lembaga pendidikan di kepulauan Sumenep, beberapa waktu lalu. Dalam sidak itu, ia menduga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kepulauan, Sailani, melakukan pungli kepada tiap-tiap siswa sebesar Rp 10 ribu.
"Uang tersebut diperuntukkan untuk menjamu tim sidak dari inspektorat," kata Lasmino.
BACA JUGA:
- Kasus Pemerasan Kades di Sumenep oleh Pejabat Inspektorat dan Ketua LSM Mulai Disidangkan
- Dugaan Pungli DKPP Sumenep, LSM Super Mengaku Temukan Laporan yang Diduga Rekayasa
- Dugaan Pungli DKPP Sumenep Memanas, Aktivis dan Kelompok Tani Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Soroti Dugaan Pungli di DKPP Sumenep, Aktivis Ingatkan Kasus Pompa Air pada 2019
Berdasarkan hitung-hitungan Lasmino, dengan tarikan Rp 10 ribu per siswa se-Kecamatan saja, maka akan terkumpul kurang lebih sebanyak Rp 26 juta.
"Informasi yang saya terima dari beberapa guru di kepulauan, sumbangan per siswa 10 ribu itu untuk menjamu tamu yang datang dari inspektorat. Namun sebagian dari kepala sekokah ada yang mengeluh dengan adanya sumbangan tersebut," tegas Lasmino, Minggu (14/05).
Lasmino mengaku mendukung sidak tersebut, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi kerja kepala sekolah di kepulauan. Sebab sistem pengelolaan dana BOS bagi lembaga dan manajemen operasional lainnya cendrung disalahgunakan.
"Saya sangat mendukung kerja inspektorat dalam melakukan sidak reguler tahunan ke sejumlah lembaga pendidikan di kepulauan. Namun saya menyayangkan kerja MKKS dalam melakukan pungutan sumbangan ke sejumlah siswa dengan dalih uang tersebut untuk menjamu tamu dari inspektorat. Ini sangat memberatkan bagi siswa," jelasnya.
Sementara Ketua MKKS Kepulauan Kangayan, Sailani, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi via ponsel pribadinya, terdengan nada sambungnya aktif, namun tidak diangkat. (fai/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




