Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus

Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus Kristian Handono, Inspektur Pembantu ll Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Sumenep memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Ach. Surahman, Pengawas SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, tetap berlanjut.

Hal itu dikatakan oleh Kristian Handono, Inspektur Pembantu (Irban) ll Inspektorat Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (12/2/24).

Pernyataan Handono sekaligus merespons pernyataan yang menganggap kasus tersebut telah selesai, lantaran sudah dilakukan mediasi dan pelaku telah mengembalikan uang hasil pungli.

Menurutnya, kasus yang mencoreng dunia pendididkan itu tidak bisa selesai begitu saja meski telah ada mediasi.

"Oh, itu (kasus selesai) tidak benar. Itu kan versi dinas pendidikan. Ada mediasi atau tidak, inspektorat tetap memproses, itu adalah dua hal yang berbeda," tegasnya.

Handono mengungkapkan, saat ini Inspektorat Sumenep di bawah irban ll sedang memproses kasus yang melibatkan seorang pengawas SD di kepulauan itu.

Pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan , Akhmad Fairusi, dan juga pelapor.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO