Razia, Satpol PP Ciduk Empat Pasangan Mesum di Warung Remang-remang

Razia, Satpol PP Ciduk Empat Pasangan Mesum di Warung Remang-remang Salah seorang pelajar saat dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Kediri

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi pergaulan bebas dan tindak asusila terhadap anak, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar razia di warung remang-remang. Hasilnya, petugas berhasil menjaring empat pasangan remaja yang tengah berbuat mesum, dan ironisnya masih anak di bawah umur.

Keempat pasangan remaja yang terjaring razia ini langsung menjalani pendataan di Pos Keamanan Satpol PP di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya. Mereka baru saja diciduk dari kawasan warung remang remang Bukit Lebak Tumpang dan jalanan sepi pinggir perkotaan.

Para remaja putri yang umumnya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) ini kepergok tengah berbuat mesum dengan pasangannya saat razia. Bahkan, ada di antara mereka yang nekat mengaku memiliki hubungan saudara, namun mojok di tempat gelap dan sepi.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia digelar dalam upaya mengantisipasi pergaulan bebas dan tindak asusila terhadap anak. Mengingat, kasus kejahatan seksual terhadap anak semakin mengkhawatirkan dan Kediri mengambil posisi sebagai kota ramah anak.

“Hasil dari razia ini sungguh mencengangkan. Mereka yang berhasil kita amankan umumnya masih anak sekolah,” ujar Nur Khamid, Selasa (20/9).

Sementara salah seorang remaja dari Kabupaten Kediri yang terjaring mengaku diajak pasangannya untuk mencari makan di Kota Kediri. Dia tidak tahu jika akhirnya diajak berduaan di tempat gelap hingga akhirnya tertangkap petugas.

Dari keempat pasangan ini, umumnya berasal dari daerah pinggiran di Kabupaten Kediri. Mereka mengaku jarang pergi ke Kota Kediri sehingga merasa senang ketika diajak main ke Kota Kediri.

Sementara itu, usai menjalani pendataan, para remaja bau kencur ini kemudian mendapatkan pembinaan dari petugas. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sebelum akhirnya dilepas dengan dijemput orang tuanya. Sementara bagi remaja yang tidak dijemput keluarganya, diantar pulang oleh petugas. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO