Gelar Razia KRYD, Polres Kediri Kota Tegakkan Disiplin Lalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

Gelar Razia KRYD, Polres Kediri Kota Tegakkan Disiplin Lalu Lintas dan Jaga Kamtibmas Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi (nomor 2 dari kiri), saat memimpin KRYD. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari. Kegiatan berlangsung di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya.

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, dan dihadiri oleh jajaran terkait. Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI dari Subdenpom V/2-2 Kediri dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberlakukan pemeriksaan terhadap seluruh jenis kendaraan yang melintas di lokasi razia. 

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Petugas juga memeriksa bagasi mobil angkutan umum dan jok sepeda motor guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang.

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis dan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kabag Ops Polres Kediri Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Tujuan kegiatan ini adalah menjaga kondusivitas wilayah secara berkelanjutan serta menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, ia menyebut situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran yang menonjol.

“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Kediri Kota sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus mewujudkan terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” paparnya. (uji/mar)