Puluhan Honorer K2 di Blitar Gelar Aksi Damai, Desak Revisi UU ASN

Puluhan Honorer K2 di Blitar Gelar Aksi Damai, Desak Revisi UU ASN Aksi para guru honorer menuntut revisi UU ASN. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan honorer Kategori Dua (K2) se-Kabupaten Blitar melakukan aksi damai di perempatan Lovi Kota Blitar, Senin 5 September 2016 siang tadi. Aksi tersebut bertujuan menuntut agar DPR RI segera merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Gerakan Honorer Kategori Dua Indonesia Bersatu (GHKIB) Kabupaten Blitar, Sri Hariyati mengungkapkan, pihaknya mendesak agar UU ASN tersebut segera direvisi. Pasalnya dalam UU ASN tersebut dijelaskan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus melalui serangkaian tes dan seleksi.

"Kita tidak bisa disamakan dengan PNS lainnya yang harus tes dan diseleksi, pengabdian kita sudah puluhan tahun," ungkap Sri Hariyati di sela-sela aksi.

Ia menjelaskan saat ini ada 950 honorer K2 di Kabupaten Blitar. Mereka terdiri dari K2 guru, bidan dan perawat, serta dari kelurahan. Di mana masing-masing sudah mengabdi selama 14 sampai 15 tahun. Bahkan ada yang sudah mengabdi selama 25 tahun.

"Pengabdian kami yang sudah puluhan tahun ini tidak bisa disepelekan dan dianggap sebelah mata. Kami sudah mengabdi puluhan tahun masak masih harus mengikuti seleksi," imbuhnya.

Revisi UU ASN sendiri saat ini masuk dalam urutan kedua program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI, sehingga hal itu dianggap sebagai kesempatan baik untuk mendesak DPR RI untuk segera melakukan revisi agar nasib honorer K2 yang secara nasional jumlahnya mencapai lebih dari 400 ribu untuk segera dituntaskan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO