NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Anak merupakan bagian dari masyarakat dan mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perhatian. Akan tetapi hal tersebut tidak dirasakan oleh Maya Dwi Wahyu (13), siswi MTsN Nglawak Kecamatan Kertosono.
Perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tersebut tak sebanding dengan anak kebanyakan yang hadir pada kegiatan pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nganjuk.
BACA JUGA:
Maya, yang berjuang dengan penderitaan penyakit kulit sejak lahir hingga saat ini, sebagai siswi kelas dua MTsN Kertosono, sekaligus menjadi siswi pondok Pesantren Miftaul Ula belum pernah sekalipun mendapatkan perhatian dari Pemkab Nganjuk maupun Dinas Kesehatan. (BACA: Maya si Bocah Berpenyakit Kulit Asal Nganjuk, Tak Surut Raih Prestasi Walau Tebar Aroma tak Sedap)
Sementara pengukuhan LPA ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman M AP. Bupati mengukuhkan Dra Hj Ita Tribawati sebagai Ketua Umum yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, sebagai aturan hukum yang ada baik di tingkat internasional maupun nasional, anak memiliki peran strategis, mempunyai ciri serta sifat khusus untuk menjamin eksistensi bangsa.
“Saya meminta keberadaan anak mendapatkan perlindungan serta jaminan yang sama, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi secara optimal,” kata Taufiq, Rabu (27/07).