Lagi, Warga Desa Rahayu Demo JOB PPEJ, Tuntut Kompensasi

Lagi, Warga Desa Rahayu Demo JOB PPEJ, Tuntut Kompensasi foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

Sementara itu, pihak JOB-PPEJ menyatakan tetap tidak akan memberikan kompensasi kepada warga desa Rahayu. Pasalnya, yang berwenang memberikan kompensasi adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa).

"Meskipun masyarakat melakukan aksi berualng kali, JOB-PPEJ tetap tidak dapat memberikan jawaban sesuai keinginan warga Rahayu," ungkap Field Admin Superintendent JOB-PPEJ, Akbar Paradima.

"Kami tidak bisa pastikan, karena uang yang dikeluarkan perusahaan itu uang negara. Jadi laporan keuangannya langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Rahayu sudah sempat berdemo pada Kamis (21/7) kemarin. Mereka mendatangi lokasi tapak sumur Pad B lapangan Mudi dengan tuntutan yang sama. Mereka menuntut karena sudah 7 bulan tidak diberi kompensasi akibat flare milik JOB-PPEJ. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO