Petugas saat mengangkut ratusan liter arak untuk diamankan di kantor Katpol PP Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanya
Ratusan liter arak itu didapat dari satu lokasi, yakni milik Tiknadi (50). Padahal, target penggerebaken sebanyak 6 lokasi, namun yang 5 lokasi lainnya tidak membuahkan hasil karena sudah tutup lantaran pemiliknya pergi.
BACA JUGA:
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- Upaya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
- Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban
- Geber Motor dan Resahkan Warga, Belasan Remaja di Tuban Diamankan Polisi
Kepada Bangsaonline.com, Jum’at (12/2) pagi, Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, ratusan liter yang siap edar tersebut dikemas dalam 27 dus. “Saat ini miras jenis arak tersebut sudah kami amankan di kantor, sebagai barang bukti,”terangya.
Heri menambahkan, petugas akan terus melakukan razia secara rutin membarantas miras arak dari bumi wali. Karena sudah jelas bagi pemroduksi telah melanggar peraturan daerah (perda) nomor 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan ketertiban umum.
“Dengan kerap razia ini, semoga dapat mempresempit ruang gerak para pengusaha arak di Tuban,” tegasnya.
Heri juga meminta pada masyarakat agar melapor kepada petugas apabila menemukan atau mengetahui informasi keberadaan pengusaha arak di Tuban. Untuk daerah yang menjadi sumber produsen arak terbesar sendiri saat ini terdapat di wilayah Kecamatan Semanding.
“Kami minta masyarakat juga memberikan informasi pada kami apabila mengetahui produsen arak di daerahnya. Jika ada laporan pasti akan kami tindak,” janji Heri. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




