Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong

Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong Petugas gabungan saat melakukan operasi gempur rokok ilegal di toko Kecamatan Montong dan Kerek.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur , , TNI, Polri, dan kejaksaan. Kali ini, petugas gabungan telah menyisir 20 toko kelontong, kios, dan warung yang berada di Kecamatan Kerek serta Montong.

"Dalam penyisiran di setiap toko tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal," kata Pemeriksa , Eko Widjayanto, kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Ia menegaskan, penyisiran operasi oleh satgas gempur rokok ilegal mulai pertokoan, warung ke warung, hingga kios di tepi jalan.

Hasilnya, petugas tidak mendapati temuan di wilayah Kecamatan Montong dan Kecamatan Kerek. Baik rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, maupun rokok dengan cukai berbeda.

"Operasi kali ini adalah kegiatan operasi terakhir bersama Tim Satgas tahun 2024. Meski tak ada temuan di lapangan, tim tidak menutup kemungkinan kalau ada laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti," kata Eko.

Dalam penyisiran tersebut, pihak Bea Cukai bersama Satgas juga memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal dan larangan menjual rokok tanpa cukai. Petugas bea cukai berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Mengingat, peredaran rokok ilegal sangat merugikan pendapatan daerah dan negara.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO