Kasatlantas Polres Tuban Kompol Achmad Robial saat memeriksa puluhan motor yang tidak sesuai standar pabrikan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 65 motor tak standar pabrikan dan memakai knalpot brong.
Puluhan motor itu diamankan petugas saat konvoi di jalan hendak mengikuti balap liar. Tidak hanya konvoi, para pengendara juga menggeber motornya, sehingga membuat masyarakat sekitar terganggu.
BACA JUGA:
"Jadi kendaraan yang diamankan ini juga dari razia saat hendak balapan. Kebetulan motornya tidak sesuai spektek," kata Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, saat jumpa persnya di mapolres setempat, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan aturan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan. Selain itu, menciptakan ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
"Mayoritas kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat," beber Robi, sapaan akrab Wakapolres Tuban.
Robi menegaskan, penindakan terhadap pengguna knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




