Salah satu lokasi biliar yang ada di Kabupaten Tuban
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Tuban memperketat pengawasan sejumlah lokasi selama bulan suci Ramadan 2026 di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Razia menyasar warung minuman keras (miras), tempat penginapan, hotel, hingga lokasi biliar.
BACA JUGA:
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet
- Upaya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
- Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama instansi terkait guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan.
Pengawasan itu juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Tuban tentang larangan selama bulan suci.
“Sasarannya tempat hiburan, biliar, serta penjual miras secara langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tempat biliar disesuaikan dengan surat edaran dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




