Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar

Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar Salah satu lokasi biliar yang ada di Kabupaten Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Tuban memperketat pengawasan sejumlah lokasi selama bulan suci Ramadan 2026 di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (26/2/2026) dini hari. 

Razia menyasar warung minuman keras (miras), tempat penginapan, hotel, hingga lokasi biliar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama instansi terkait guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan. 

Pengawasan itu juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Tuban tentang larangan selama bulan suci.

“Sasarannya tempat hiburan, biliar, serta penjual miras secara langsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tempat biliar disesuaikan dengan surat edaran dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban.

Dalam aturan tersebut, tempat biliar tidak diperkenankan beroperasi kecuali mendapat izin dari kepala daerah atau pejabat yang berwenang.

“Selain itu, harus ada surat rekomendasi dari KONI dan mendapat pertimbangan dari Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI),” ujarnya.

Siswanto mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait surat edaran Ramadan dari Bupati Tuban maupun dinas terkait. 

Namun, untuk tempat biliar yang sebelumnya masih diperbolehkan buka pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB, kini aturan diperketat.

“Untuk sekarang lebih tegas lagi, khusus biliar dilarang buka kecuali mendapat izin sebagaimana yang saya sampaikan,” pungkasnya. (wan/van)