Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet

Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet Petugas saat melakukan penertiban kabel optik yang semrawut

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Satpol PP dan Damkar Tuban menyampaikan ultimatum tegas kepada para provider layanan internet di wilayah setempat yang masih melakukan pemasangan kabel secara semrawut dan tidak taat aturan.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengaku telah berulang kali menerima aduan terkait kabel optik layanan internet yang terpasang semrawut. Bahkan, ada yang melintang di jalan raya.

"Pemasangan kabel optik yang tidak sesuai aturan atau semrawut di pinggir jalan ini tentu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat. Kita sering terima aduan dan berkali-kali melakukan penertiban. Tapi sampai sekarang masih ada saja yang tetap semrawut," bebernya.

Sutaji menginformasikan, kemarin Satpol PP dan Damkar Tuban bersama tim gabungan dari Dinas PUPR PRKP, DLHP, dan provider melakukan penertiban fiber optik di sepanjang Jalan Letda Sucipto.

"Adapun penertibannya yaitu kabel fiber optik yang menempel di tiang PJU dan kabel yang crossing jalan (melintang jalan) kemarin langsung kita potong sesuai SOP," jelas Sutaji.

Kabel provider yang ditertibkan kemarin langsung dibawa ke kantor DLHP Tuban untuk diamankan.

"Sebelum kita tertibkan, kita juga sudah ada pemberitahuan seminggu sebelum penertiban kepada para provider," sambungnya.

Mantan Camat Bancar ini menghimbau kepada para provider supaya segera menertibkan jaringan kabel optik yang semrawut.

"Untuk kabel-kabel yang saat ini tidak tertib, semrawut dan melanggar agar segera ditertibkan sendiri dalam waktu dekat ini. Jika tidak, kami Satpol PP bersama tim dari rekan OPD pengampu dan OPD terkait akan melakukan penertiban dengan cara kami," tegasnya.

Sutaji juga mengimbau kepada provider yang belum berizin agar segera mengurus perizinan. 

"Kemudian yang sudah berizin jangan lupa bayar retribusi," pungkasnya. (coi/van)