Gagal Bangun Rusunawa di 2015, Pemkot Surabaya Dipanggil Dewan

Gagal Bangun Rusunawa di 2015, Pemkot Surabaya Dipanggil Dewan Armuji. foto: maulana/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tertundanya pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi perhatian pihak legislatif. Untuk itu, dewan ingin mengetahui secara pasti penyebab tidak terealisasinya pembangunan rusunawa di 2015 lalu.

“Kita akan memanggil pihak untuk menanyakan hal ini. Undangannya sudah saya tanda tangani,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, kemarin (6/1).

“Karena pentingnya pembahasan, kita minta udangannya tidak diwakilkan. Karena Rusunawa ini merupakan kebutuhan masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal,” tegas politisi PDIP ini.

Seperti diketahui, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewujudkan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di 2015 ternyata gagal dilaksanakan. Padahal DPRD Surabaya dan pemkot sudah menyetujui penggunaan lahan untuk pembangunan rusunawa tersebut. 

Rencananya lahan yang sudah disiapkan adalah di bekas eks lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Keputih seluas 25 meter persegi, Tambaksari, atau bekas pergudangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan dengan luas sekitar 13.701 meter persegi.

Di Dukuh Menanggal dengan luas sekitar 10.00 0 meter persegi, Sememi luas lahan sekitar 7.000 meter persegi, Penjaringan luas sekitar 1.750 meter persegi, Jambangan seluas 1.244 meter persegi dan Siwalankerto sekitar 3.000 meter persegi.

Dari data yang dihimpun, tidak terealisasinya pembangunan ini karena terganjal pencairan dana dari pemerintah pusat. Sebab ada penggabungan kementerian permukiman dengan kementerian pekerjaan umum.

Sedangkan anggaran pembangunan rusunawa itu masuk dalam anggaran di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO