Kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026). Foto: Hms
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi pajak daerah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut langsung rombongan dan memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemkot Surabaya, mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data hingga digitalisasi pendapatan daerah.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
- Surabaya Kejar Penunggak Nafkah, Sistem Notifikasi Muncul Otomatis
Dalam paparannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang akurat dan terintegrasi.
“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Kita harus tahu secara pasti berapa rumah di setiap kampung, jumlah kepala keluarga dan jiwa, siapa yang usia produktif tetapi tidak bekerja, serta siapa yang usia sekolah tetapi tidak sekolah,” ujar Wali Kota Eri.
Menurutnya, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan tidak akan tepat sasaran. “Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong penerapan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disandingkan dengan data BPS, serta memastikan setiap ketidaksesuaian data ditelusuri hingga ke lapangan,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyerapan anggaran bukanlah prestasi. Sebab, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada output dan outcome yang dihasilkan.
Prinsip tersebut juga diterapkan dalam perencanaan anggaran. Setiap OPD wajib menyesuaikan program dengan kemampuan pendapatan daerah per triwulan. “Tim anggaran diberikan kewenangan penuh untuk menggeser atau menunda kegiatan OPD demi menjaga prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal daerah,” tegasnya.
Wali Kota Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa melalui kontrak payung dan lelang per item.
“Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan menghilangkan ruang permainan. Dengan cara ini, harga bisa ditekan signifikan dan anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah, khususnya di sektor rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke server Pemkot Surabaya.
“Saat ini pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp70 miliar,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan bukan sekadar tapping box, melainkan sistem digital penuh yang mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota, tanpa pencatatan manual.






