Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Dikebut

Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Dikebut Kepala Disdagperin Kabupaten Kediri saat mendampingi Bupati Kediri meninjau progres pembanguan Pasar Ngadiluwih. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih. Selama masa perpanjangan waktu, kontraktor diminta menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan dengan tetap menjaga kualitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, usai melakukan Monev di lokasi proyek pada Rabu (14/1/2026). 

Ditegaskan olehnya, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan time schedule dan action plan yang telah disepakati sebelum tambahan waktu diberikan.

“Hasil monitoring kami, pekerjaan masih belum sesuai dengan action plan atau pun target yang dibobotkan,” katanya.

Menurut dia, progres pekerjaan pada minggu ke-38 mencapai 97,7 persen. Namun, sejumlah pekerjaan belum sesuai target bobot, seperti pagar pintu masuk/keluar, gapura, mushola, finishing kios, lantai termasuk los basah, serta fasat yang masih banyak dievaluasi.

“Evaluasi kami hari ini, kontraktor masih belum komitmen terkait action plan maupun time schedule yang dibuat maupun yang kita sepakati,” ujarnya.

Sebagai langkah pengendalian, pihaknya akan segera melayangkan surat teguran kepada kontraktor. Teguran tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi atas keterlambatan pekerjaan.

Sesuai kontrak awal, proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih seharusnya rampung pada 23 Desember 2025. Karena belum selesai, kontraktor diberi tambahan waktu 7 hari hingga 30 Desember. 

Namun, pekerjaan tetap tertunda sehingga kontraktor kembali mengajukan perpanjangan 30 hari hingga 29 Januari 2026. Selama masa tambahan itu, kontraktor dikenakan denda sekitar Rp23 juta per hari sejak 31 Desember 2025.

“Sesuai arahan Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana) Pasar Ngadiluwih tahun 2026 ini harus beroperasi. Untuk itu kami sebagai tim direksi terus mengevaluasi pekerjaan dan mendorong supaya ada percepatan pekerjaan,” urai Tutik.

Ia menekankan, percepatan pekerjaan harus tetap diimbangi dengan mutu agar manfaat revitalisasi dapat dirasakan pedagang dan masyarakat.

“Untuk ketepatan waktu (sebagaimana kontrak awal) sudah lewat, tapi (ketepatan) mutu dan kemanfaatan harus,” pungkasnya. (uji/mar)