Menkopolhukam Luhut Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai konferensi pers. foto: detik
Luhut juga menyebut dirinya mantan militer. Selama ini dia tidak berbicara bukan karena takut atau merasa bersalah, tetapi menunggu waktu yang tepat. Luhut juga mengancam mengambil tindakan jika pihak-pihak yang melobinya sudah melampaui batas.
"Jangan negeri dirusak karena rumor, karena berita tidak benar. Saya terganggu karena ganggu keluarga menurut saya ini keterlaluan," tegasnya.
Purnawirawan jenderal bintang empat itu juga mengatakan akan menghadapi kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, dia justru yang membuat memo ke Presiden Joko Widodo agar kontrak tidak diperpanjang. "Saya siap menghadapi itu. Saya mau mengabdi, saya akan loyal buat negara Republik Indonesia," tuturnya.
Dalam kemarahanya, Luhut berulang kali menyinggung soal karirnya di dunia militer. pertama saat Luhut menyinggung soal loyalitasnya pada komandan tertingginya yakni Presiden Joko Widodo. Luhut menyinggung loyalitasnya itu ketika menceritakan kronologis rekomendasi kantor staf kepresidenan terkait rencana perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
"Saya latar belakang militer, saya paham posisi kepala staf dengan komandan saya yaitu, Presiden. Diminta atau tidak, saya akan beri masukan. Dan akan mencegah apapun yang berpotensi mencederai pemimpin saya," ujar Luhut.
Luhut kembali menyinggung rekam jejaknya sebagai militer ketika menyatakan kesiapannya menghadapi proses penuntasan kasus ini. Dia menegaskan tidak akan gentar menghadapi apapun, termasuk panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Luhut sekaligus menegaskan keberaniannya menantang orang-orang yang menyudutkannya dan menudingnya terlibat dalam pusaran kasus itu.
"Saya tentara, saya akan hadapi semua. Saya wara wiri dengan prajurit saya. Saya sama mati saja tidak takut," katanya.
Di pihak lain, sejumlah Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tidak 'berani' memanggil Luhut Panjaitan untuk dimintai keterangan. Anggota MKD, Junimart Girsang menyatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan terkait penuntusan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
"Semua ada aturannya, kita punya tata tertib. Kalau berlanjut lebih jauh lagi, kita bisa panggil (Menko Luhut)," kata Junimart Girsang, Jumat (11/12).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, ada beberapa nama selain Menko Luhut yang disebut dalam rekaman. Untuk itu, ia belum bisa memastikan apakah MKD akan memanggil Luhut atau tidak.
"Nama dia (Luhut) cuma disebut-sebut saja di situ tidak ada dalam percakapan. Banyak nama di sana, apa harus dipanggil semua, kan enggak juga," tandas Junimart Girsang. (mer/tic/sta/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






