Ludi Tanarto
Ludi mengingatkan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan citra Kota Batu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.

"Jika dibiarkan, citra Kota Batu sebagai kota wisata bisa buruk. Karena, badan jalan yang semestinya dipergunakan sesuai dengan peruntukan malah berubah menjadi pasar permanen," urainya.
Menurut Ludi, menjamurnya lapak PKL di fasilitas umum bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi sudah mengarah pada pelanggaran fungsi ruang publik. Karena itu, penataan dan sterilisasi kawasan Alun-Alun dinilai harus segera dilakukan.
"Jadi, memang harus ditertibkan jangan malah dibiarkan, sebelum Alun-Alun Kota Batu benar-benar kehilangan fungsinya," tutur Ludi.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, M. Adhim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait rencana penataan ulang PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui WhatsApp terpantau telah dibaca, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




