Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi di Pasuruan. Kasiman menyatakan, pihaknya rutin memediasi warga dengan melibatkan BPN dan instansi terkait.
Bambang menambahkan, aspek legalitas menjadi perhatian agar warga tidak dirugikan. Selain itu, pengawasan dana desa menjadi fokus.
Sugiyanto menegaskan, aspirasi warga terkait pemerataan pembangunan harus dikawal agar pengelolaan anggaran sesuai aturan. Dalam hal birokrasi, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak dan rapat kerja dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait kinerja ASN.
"Aspirasi warga soal pegawai yang tidak ramah atau sering bolos kami jadikan bahan evaluasi promosi jabatan," kata Sugiyanto.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Aspirasi warga yang ingin serba cepat harus punya dasar hukum yang kuat," ucap Bambang.
Disampaikan pula olehnya bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
"Melek hukum itu penting. Sampaikan aspirasi dengan cara konstitusional. Kami siap mengawal kepastian hukum bagi setiap warga," pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




