Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Regulasi

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Regulasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait tata kelola birokrasi, sengketa lahan, administrasi kependudukan, hingga pengawasan dana desa.

Hal itu disampaikan oleh ketiga anggota dewan dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat. Mereka adalah, Sugiyanto, Kasiman, serta Bambang Yuliantoro Putro.

Sugiyanto menyebut, keluhan yang paling banyak muncul adalah soal kecepatan layanan publik.

"Warga ingin urus KTP atau surat keterangan di desa/kecamatan bisa secepat pesan makanan online. Mereka mengadu kalau ada layanan yang masih berbelit," ujarnya.

Sementara itu, Bambang menegaskan aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap regulasi pelayanan publik.

"Aspirasi itu kami bawa untuk mengevaluasi Perda Pelayanan Publik. Apakah aturannya yang kaku, atau SDM-nya yang perlu ditata ulang," katanya.

Di tingkat desa, Kasiman menyoroti transparansi administrasi.

"Warga sering mengeluh soal transparansi administrasi. Komisi I hadir untuk memastikan aspirasi warga desa didengar oleh kepala desa dan jajarannya," ucapnya.

Komisi I juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi di Pasuruan. Kasiman menyatakan, pihaknya rutin memediasi warga dengan melibatkan BPN dan instansi terkait. 

Bambang menambahkan, aspek legalitas menjadi perhatian agar warga tidak dirugikan. Selain itu, pengawasan dana desa menjadi fokus. 

Sugiyanto menegaskan, aspirasi warga terkait pemerataan pembangunan harus dikawal agar pengelolaan anggaran sesuai aturan. Dalam hal birokrasi, Komisi I melakukan sidak dan rapat kerja dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait kinerja ASN.

"Aspirasi warga soal pegawai yang tidak ramah atau sering bolos kami jadikan bahan evaluasi promosi jabatan," kata Sugiyanto.

Komisi I juga mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Aspirasi warga yang ingin serba cepat harus punya dasar hukum yang kuat," ucap Bambang.

Disampaikan pula olehnya bahwa Komisi I mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

"Melek hukum itu penting. Sampaikan aspirasi dengan cara konstitusional. Kami siap mengawal kepastian hukum bagi setiap warga," pungkasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO