Pelaku saat diamankan anggota Polsek Taman
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo terus berlanjut. Polsek Taman kini membawa perkara yang sempat viral di media sosial ke tahap penyidikan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (5/5/2026).
Langkah tersebut menandai proses hukum masih berjalan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman juga terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.
BACA JUGA:
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Polsek Taman Amankan Remaja di Sidoarjo yang Curi Kulkas Milik Paman
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Taman, Hajir Sujalmo, menegaskan bahwa pengiriman SPDP merupakan bagian dari tahapan penyidikan.
“Hari ini SPDP kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar AKP Hajir, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, saat ini penyidik fokus menyempurnakan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Secepatnya kami akan menuntaskan berkasnya setelah pemanggilan beberapa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.
Dalam proses pendalaman, penyidik juga memanggil Yusup Priantopo (45), warga Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, pada Senin malam (4/5/2026). Pria yang akrab disapa Antopo itu dimintai keterangan terkait sejarah dan keberadaan makam tersebut.






