Berkurang 63 Persen, Petani di Tuban Protes Kuota Pupuk Subsidi

Berkurang 63 Persen, Petani di Tuban Protes Kuota Pupuk Subsidi Kantor DKP2P Tuban.

“Pupuk Indonesia siap menyalurkan sesuai kuota yang ada di tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Sebelum hearing, seorang petani berinisial W dilaporkan ke Polres Tuban oleh UD Kios Pupuk Koro atas dugaan perampasan pupuk subsidi. Pemilik kios, Ali Mas’ud, menyebut W memaksa mengambil 2 sak pupuk meski tidak terdaftar sebagai penerima. 

“Benar, kita melaporkan. Jadi di Koro ini ada warga yang merampas pupuk di kios,” ungkapnya.

Ali menuturkan, tindakan serupa pernah dilakukan W beberapa hari sebelumnya. Ia menilai pengurangan kuota pupuk membuat banyak petani kesulitan. 

“Laporan ini untuk efek jera, supaya tidak ada orang lain yang meniru,” cetusnya.

Namun, anak W membantah tudingan tersebut. Ia menyebut ayahnya membeli pupuk dengan harga Rp190 ribu. 

“Orang tua saya membeli, bukan merampas. Kenapa rakyat kecil malah dilaporkan,” keluhnya. (coi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO