Dr. H. Romadlon Sukardi Ahmad, M.M.
Oleh: Dr. H. Romadlon Sukardi Ahmad, M.M.*
Di abad ke-21, ketika dunia berbicara tentang inclusive growth, human dignity, dan keadilan berbasis lokalitas, desentralisasi tak lagi bisa dimaknai sekadar sebagai pembagian kewenangan negara. Ia adalah ujian peradaban: apakah kekuasaan mampu membaca manusia dan ruang hidupnya, atau justru terjebak dalam ilusi administratif. Dari titik inilah diskursus FGD Badan Pengkajian MPR RI di Surabaya menemukan relevansinya—bukan sebagai forum prosedural, melainkan sebagai medan dialektika tentang masa depan keadilan sosial Indonesia.
BACA JUGA:
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Soroti Polemik Pemecatan Guru Yogi Susilo, Ning Lia Desak Investigasi Transparan Demi Keadilan
- DPD RI Lia Istifhama X KPID Jatim: RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan
- Viral Banner Dicium ODGJ, Senator Cantik Ning Lia Istifhama Cerita ke Pak Purnomo, Sang Polisi Baik
Di tengah hiruk-pikuk wacana desentralisasi yang sering berhenti pada tataran teknokratis dan pembagian kewenangan administratif, Focus Group Discussion (FGD) Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI di Surabaya justru menghadirkan satu hal penting: keberanian untuk mengembalikan otonomi daerah pada ruh dasarnya—keadilan sosial. Forum ini bukan sekadar diskusi akademik, melainkan arena pertarungan gagasan tentang masa depan Indonesia yang terlalu lama timpang dalam pembangunan dan kesejahteraan.
Dalam forum tersebut, suara Dr. Lia Istifhama tampil berbeda dan menonjol. Ia tidak terjebak pada glorifikasi desentralisasi sebagai produk hukum, melainkan membongkarnya sebagai proses sosial yang hidup. Bagi Lia, otonomi daerah yang hanya menyalin regulasi pusat tanpa membaca karakter lokal adalah resep kegagalan yang diulang-ulang. Di titik ini, Lia sedang mengingatkan negara bahwa Indonesia bukan mesin birokrasi, melainkan mozaik peradaban dengan mentalitas, kesiapan, dan struktur sosial yang berbeda-beda.
Lebih tajam lagi, Lia menggeser diskursus kemiskinan dari sekadar angka pendapatan menuju apa yang ia sebut sebagai “kemiskinan kualitas”. Ini adalah kritik mendalam terhadap model pembangunan yang merasa sukses hanya karena statistik menurun, padahal kualitas sumber daya manusia, akses pendidikan, jejaring ekonomi, dan mobilitas sosial tetap stagnan. Perspektif ini sejajar dengan diskursus global tentang human development dan capability approach ala Amartya Sen, yang menempatkan manusia—bukan angka—sebagai pusat kebijakan.
Catatan penting lainnya adalah keberanian Lia menyinggung ketimpangan hasil otonomi daerah. Fakta bahwa sebagian daerah melesat dengan PAD tinggi, sementara daerah lain tertatih bukanlah kesalahan daerah semata, melainkan kegagalan desain kebijakan nasional yang menganggap semua wilayah setara dalam kesiapan. Di sinilah kritik Lia menjadi sangat strategis: desentralisasi tanpa diferensiasi kebijakan adalah ketidakadilan yang dilembagakan.
Dimensi futuristik pemikiran Lia semakin kuat ketika ia menekankan pentingnya hukum adat dan kearifan lokal. Ini bukan romantisme budaya, melainkan strategi keberlanjutan. Dunia internasional hari ini justru bergerak ke arah local wisdom-based development untuk menjaga lingkungan, identitas, dan ketahanan sosial. Apa yang disuarakan Lia sesungguhnya menempatkan Indonesia sejajar dengan praktik pembangunan progresif global, bukan tertinggal di belakangnya.
Pandangan para akademisi seperti Prof. Nunuk Nuswardani dan Prof. Bagong Suyanto mempertegas bahwa desentralisasi membutuhkan evaluasi berbasis realitas lapangan dan dinamika sosial. Namun, Lia Istifhama melangkah lebih jauh: ia tidak hanya membaca masalah, tetapi menawarkan kerangka etis dan filosofis bahwa otonomi daerah harus memerdekakan, bukan sekadar mengatur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




