Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Purwanto. Foto: ANDI SIRAHUDIN/BANGSAONLINE
“Durung (tidak dapat-red) yang Maron Kulon. Kemarin diperiksa di Kejaksaan, mereka tidak menerima. Justru yang mengalihkan uang itu dari BNI. Silahkan, sampeyan konfirmasi ke BNI saja. Karena, waktu itu Banyuanyar Tengah ada laporan di Polda Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (10/12/2025).
Ditegaskan olehnya bahwa kelompok tani Maron Kulon belum menerima dana KUR.
“Maron Kulon belum dapat apa-apa kelompok tani-nya. Dan mereka, sebelumnya sudah diklarifikasi di Kejaksaan,” imbuhnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Purwanto, membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kita belum bisa menjelaskan secara detail. Karena, masih tahap pengumpulan bukti dan keterangan atau Pulbaket. Nanti, kalau sudah masuk tahap penyidikan, kita sampaikan lebih lanjut mas,” tuturnya. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




