Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Langkah tegas diambil jajaran Polres Probolinggo untuk mengakhiri keresahan warga akibat aksi balap liar yang kian marak. Pada Sabtu (11/4/2026) dini hari, petugas menyisir kawasan Kecamatan Dringu dan berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang tengah memacu adrenalin di jalanan umum secara ilegal.

Operasi skala besar yang berlangsung hingga menjelang pagi tersebut membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 67 unit sepeda motor berhasil diangkut ke Mapolres Probolinggo karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terancam keselamatannya saat melintasi lokasi kejadian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” tegas AKBP saat memberikan keterangan.

Saat petugas tiba di lokasi-lokasi rawan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat sebagian besar dari mereka tak berkutik. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan banyak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas secara berat.

“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” imbuh kapolres.

Tidak hanya menyita kendaraan, Polres Probolinggo juga melakukan pendataan terhadap para remaja yang terjaring. Sebagai efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi pun mengambil langkah persuasif dengan melibatkan lingkungan keluarga.

Orang tua dari para pelaku akan dipanggil ke kantor polisi guna diberikan arahan dan diminta memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan serupa.

Polres Probolinggo memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ndi/rev)