Bupati dan pimpinan DPRD Situbondo saat menandatangani dokumen KUA-PPAS 2026.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi di DPRD Situbondo menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Kamis (13/11/2025). Persetujuan ini menjadi langkah awal menuju penyusunan Raperda APBD 2026.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyebut tahun anggaran 2026 akan diwarnai tantangan fiskal yang cukup berat. Hal ini dipicu oleh kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dalam R-APBN 2026.
"KUA PPAS 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan, di mana Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026 mengalami penurunan sebesar Rp198,75 miliar apabila dibandingkan dengan pagu pada Perubahan APBD Tahun 2025," paparnya.
Ia merinci penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan program dan kegiatan agar tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah," ujarnya.
Menanggapi keterbatasan anggaran, Pemkab Situbondo berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran secara konsisten.
"Mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan daerah serta memastikan bahwa alokasi anggaran tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," kata Rio.
Penyusunan KUA-PPAS 2026 telah disesuaikan dengan Surat Direktorat Perimbangan Keuangan dan ditindaklanjuti melalui 2 Surat Edaran Bupati Situbondo.
Edaran kedua menekankan agar perangkat daerah melakukan penyesuaian belanja secara cermat, menyempurnakan program sesuai RPJMD 2025–2029, dan tetap menjaga capaian kinerja prioritas daerah.
Bupati menegaskan, proses penganggaran ini mencerminkan sikap adaptif dan responsif terhadap dinamika fiskal nasional, serta komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi dasar utama penyusunan Raperda APBD 2026.
"Targetnya akhir bulan November ini [Raperda APBD] selesai," ucapnya. (adv/sbi/mar)













