Percepatan Pembangunan Desa, Pemkab Situbondo Terapkan Konsep Kecamatan Tematik

Percepatan Pembangunan Desa, Pemkab Situbondo Terapkan Konsep Kecamatan Tematik Pembekalan sekaligus pengarahan dari Bupati Situbondo kepada jajaran camat dan sekretaris kecamatan.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Situbondo menetapkan konsep 'Kecamatan Tematik' sebagai fokus utama pembangunan daerah. Kebijakan ini menegaskan kembali peran kecamatan sebagai ujung tombak pembangunan yang berpusat pada desa.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan langsung arah kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama seluruh camat dan sekretaris kecamatan pada Selasa (25/11/2025).

“Pembangunan itu bukan lagi di kota, tapi di desa-desa. Persoalan kemiskinan terbesar itu di desa. Maka tulang punggungnya adalah kecamatan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia membuka peluang reorganisasi peran kecamatan. Para camat dipersilakan mengajukan penguatan struktur tim dan tambahan anggaran bila diperlukan. 

Setiap kecamatan diwajibkan memiliki fokus tematik sesuai potensi wilayah masing-masing agar identitas pembangunan lebih jelas dan mampu menggerakkan ekonomi berkelanjutan.

Contoh fokus tematik yang disampaikan Bupati Situbondo:

- Kapongan: pusat perikanan darat dengan potensi sumber air artesis.

- Besuki: pengolahan sampah sebagai sumber ekonomi baru.

- Sumbermalang dan Arjasa (Pegunungan): pengembangan pertanian, termasuk komoditas kapulaga dan jahe.

- Panarukan dan Asembagus (Lintasan): penguatan sektor transportasi, budaya, dan pariwisata.

Khusus Kecamatan Panarukan, Rio menginstruksikan persiapan Festival Anyer-Panarukan sebagai agenda tahunan.

“Bupati Serang sudah setuju. Kita ingin festival ini menjadi penghubung sejarah dua daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Selain fokus program, ia menekankan kedisiplinan camat. Ia mewajibkan seluruh camat standby 24 jam di rumah dinas, bahkan menyebut tugas pelayanan masyarakat kini '25 jam'.

“Kalau ada camat yang tidak ada di Rumah Dinas, laporkan ke saya,” ucapnya.

Melalui kebijakan kecamatan tematik, disiplin kerja ketat, dan pemberdayaan peran kecamatan, Pemkab Situbondo berharap pembangunan desa berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan masyarakat. (sbi/mar)