Fathor Rahman Ditunjuk Jadi Pj Sekdakab Situbondo

Fathor Rahman Ditunjuk Jadi Pj Sekdakab Situbondo Foto bersama usai pembekalan Camat dan penunjukan Pj Sekda oleh Bupati Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Situbondo bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Secara resmi, Fathor Rahman ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekdakab Situbondo untuk masa tugas 3 bulan ke depan, menggantikan Wawan yang mengundurkan diri dan beralih menjadi Staf Ahli di Pemkab Bondowoso.

Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ia menegaskan, jabatan Sekda yang strategis tidak boleh dibiarkan kosong agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Beliau memiliki pengalaman yang mumpuni serta jaringan yang kuat, baik di tingkat provinsi maupun pusat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (25/11/2025).

Pengalaman panjang Fathor di birokrasi dinilai menjadi modal penting menjaga administrasi dan pelayanan publik selama masa transisi. Kemampuan komunikasi dan jejaring luas juga dianggap krusial karena Sekda harus berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kementerian pusat.

Usai ditunjuk, Fathor Rahman menegaskan akan segera fokus pada konsolidasi internal.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang tertunda,” tuturnya.

Ia berkomitmen melanjutkan program yang telah dirintis Sekda sebelumnya.

“Prinsipnya, apa yang baik kita lanjutkan, dan apa yang kurang akan kita sempurnakan. Pemerintahan ini harus terus bergerak maju, kita kawal program Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

Agenda prioritas yang langsung menjadi fokus Fathor adalah penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2026.

“Kami berkomitmen kuat untuk menuntaskan APBD tepat waktu,” katanya sembari optimis dokumen tersebut rampung sebelum batas 30 November 2025.

Dengan penetapan Pj Sekda, Pemkab Situbondo berharap masa transisi berjalan lancar, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan program prioritas daerah tetap on track menuju percepatan pembangunan. (sbi/mar)